Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mitigasi Bencana Alam Berkaca Dari Jepang
FADIA VALERINA ARIYATNO
205030100111024
fadiavalerina@student.ub.ac.id
Fakultas Ilmu Administrasi - Program Studi Administrasi Publik
Universitas Brawijaya
Bumi merupakan sebuah planet yang ditempati manusia sebagai tempat untuk melakukan segala aktifitasnya. Bumi sendiri merupakan planet yang tercipta dari susunan beberapa lempeng di dalamnya, dimana lempengan tersebut dapat menyebabkan berbagai kejadian alam di permukaan bumi. Seiring berkembangnya waktu muncul ilmu yang meneliti lebih lanjut mengenai fenomena di dalam maupun di permukaan bumi. Kehidupan manusia tak lepas dari bumi yaitu suatu planet yang dinamis, dimana disetiap bagian manapun dipermukaan bumi pasti mendapat dampak dari aktifitas bumi, baik itu aktifitas yang berasal dari lapisan didalam bumi maupun aktifitas yang terjadi diluar permukan bumi itu sendiri. Sebagai makhluk yang baik dan cinta lingkungan kita harus menyadari bahwa segala aktifitas yang kita lakukan di bumi ini dapat menyebabkan dampak baik maupun buruk. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran untuk lebih menjaga dan melindungi bumi agar terus menjadi menjadi tempat yang nyaman untuk terus disinggahi.
Kita bisa menyadari bahwa bumi itu dinamis dari berbagai gejala yang sering terjadi disekitar kita. Bencana alam adalah salah satu contoh dan bukti nyatanya. Gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus serta tsunami merupakan hasil dari kedinamisan bumi yang berasal dari dalam maupun permukaan lapisan bumi. Sebagai orang Indonesia, tentu kita tidak asing lagi dengan itu semua. Hal itu disebabkan karena negara kita berada tepat diatas 3 lempeng utama dunia yaitu lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia dan lempeng Pasifik yang terus aktif bergerak, sehingga setiap saat di negara Indonesia sering terjadi bencana gempa bumi dan dan beragam bencana lain. Hal tersebut menyebabkan Negara Indonesia mendapat julukan Negara 1001 Bencana.
Permasalahan yang
muncul dari adanya bencana alam tersebut menyebabkan kerugian non materiil dan
materiil. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk
meminimalisir kerugian yang terjadi tetapi masih banyak kegagalan yang
ditemukan, selain karena kurangnya sumber daya IPTEK yang ada,konsistensi dalam
pelaksanaanya pun tidak stabil. Oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan dan
pelajaran dari pihak lain yang lebih berpengalaman dalam menyikapi gejala alam
yang ada.
Perbandingan Upaya Mitigasi Bencana Indonesia Dengan Jepang
Upaya penanganan mitigasi bencana di Jepang sebelumnya sama dengan Indonesia. Mereka sama-sama pernah mengalami kerugian yang banyak akibat bencana alam. Kerugian yang dialami misalnya jatuhnya ribuan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, hilangnya harta benda masyarakat. Namun, Jepang telah berhasil meminimalisir kerugian dengan mengembangkan penanganan bencana alam. Sejak tahun 1945 korban bencana alam di Jepang selalu lebih dari 1000 korban jiwa. Oleh karena itu terjadilah reformasi penanganan bencana pada tahun 1961 dengan membuat undang-undang tentang penanggulangan bencana. Perubahan penting yang terjadi melalui undang- undang tersebut adalah dilakukan latihan evakuasi secara menyeluruh yang dipimpin langsung oleh perdana menteri. Sejak saat itu meningkatlah kesadaraan penanggulangan bencana di Jepang.
Pada Januari 1995, gempa bumi 7,3 skala richter terjadi di Hanshin dan Awaji, yang menelan korban sebesar 6.437 jiwa. Gempa ini meruntuhkan gedung pemerintahan di Kobe, tempat yang seharusnya menjadi pusat komando bencana. Dari pengalaman bencana ini, Jepang kembali merubah peraturan penanganan bencananya. Semula penanganan benacana dilaksanakan secara struktural dari yang terendah hingga tertinggi secara nasional sesuai dengan konsep intergoernmental relation. Tetapi sejak Desember 1995 dirubah dan menyatakan jika ada bencana luar biasa, perdana menteri dapat langsung bertindak dengan membentuk pusat penanggulangan bencana darurat. Selain memperbaiki peraturan perundang-undanganya, dengan melihat berbagai dampak dari bencana alam itu khususnya, jepang juga meningkatkan bidang teknologinya dengan merubah konstruksi bangunannya menjadi bangunan tahan gempa. Serta menciptakan detektor gelombang tsunami pada perairan lautnya dalam pencegahan dampak bencana tsunami. Tidak berhenti disitu, Jepang terus meningkatkan upaya penanganan dan antisipasi bencana alam. Bangunan di Jepang sudah banyak dilengkapi tekhnologi antigempa atau antigetaran. Hasilnya Jepang dapat meminimalisir jumlah korban jiwa maupun kerusakan infrasturuktur akibat bencana alam itu. Hal itu menjelaskan pada kita bahwa jepang adalah bangsa yang siap menghadapi bencana alam.
Berbeda dengan Indonesia, dimana telah terdapat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 mengenai penaggulangan bencana tetapi belum diimplementasikan secara maksimal. Penanggulangan bencana menurut UU No 24 Tahun 2007 adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat, dan setelah bencana. Hal tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada dimana negara kita minim alat pendeteksi gempa bumi serta tsunami, jikalau ada banyak yang sudah rusak dan tidak terawat sehingga menyebabkan masyarakat tidak dapat antisipasi adanya bencana alam.
Apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mitigasi bencana?
- Pemetaan, pemetaan menjadi langkah awal yang sangat penting, khususnya bagi daerah dengan wilayah yang rawan bencana. Pemetaan digunakan sebagai acuan dalam mengambil keputusan dan antisipasi terjadinya bencana. Pemetaan mengenai tata ruang wilayah juga diperlukan agar tidak menimbulkan gejala bencana. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan intergovernmental relation dari pemerintah atas kepada pemerintah daerah agar melakukan pemetaan setiap daerahnya,
- Pemantauan, melakukan pemantauan hasil pemetaan terkait tingkat kerawanan bencana pada setiap daerah merupakan tahapan setelah pemetaan. Pemetaan ini akan sangat membantu dari segi prediksi terjadinya bencana. Setelah langkah pemetaan dilakukan untuk memudahkan upaya penyelamatan saat terjadinya bencana, upaya pemantuan juga dilakukan dalam upaya pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
- Penyebaran informasi, dapat dilakukan dengan berbagai jenis media salah satu caranya dengan memberikan poster dan leaflet kepada pihak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia yang rawan bencana. Informasi tersebut berisikan tentang tata cara mengenali, mencegah, dan penanganan bencana. Tujuan adanya penyebaran informasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana geologi di kawasan tertentu. Koordinasi dengan pemerintah daerah berperan penting dalam proses penyebaran informasi penting guna melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas.
- Peringatan dini dilakukan untuk memberikan berita hasil dari pengamatan kontinu di tempat daerah rawan bencana, agar masyarakat lebih siaga. Upaya peringatan dini disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah setempat. Tujuannya, memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana berupa sarana teknis, pengalihan jalur jalan, pengungsian dan prasarana penanganan lainnya.
- Menambah alat-alat yang dapat menunjang dalam deteksi awal bencana alam misalnya alat pendeteksi gempa bumi dan tsunami.
Referensi
Undang-Undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Kemeko PMK. 2020. Penanggulangan Bencana: Pemerintah Akan Rancang Solusi Permanen Untuk Tanggulangi Bencana
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2022. Membuka Ruang Kolaborasi Indonesia dan Jepang dalam Pengembangan Teknologi Mitigasi Bencana

Komentar
Posting Komentar